Serikat Buruh Nilai Perbuatan Setya Novanto Menyakitkan
Menurut FPB, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dapat diatur oleh segolongan orang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Perlawanan Buruh (FPB) menilai perbuatan yang dilakukan oleh Setya Novanto selaku Ketua DPR RI bukan hanya melanggar etika tetapi telah mengancam kedaulatan negara.
Menurut koordinator FPB, Yosafati Waruru, di saat seluruh elemen buruh tengah berlelah-lelah, bersusah payah, berjibaku dari pagi hingga malam dan meneteskan keringat mencari keadilan atas upah murah yang mereka terima dari kerja keras yang tidak pernah dihargai oleh pengusaha.
Buruh, lanjut dia, saat ini menggantungkan harapan pada DPR RI agar dapat berperan aktif mendukung perjuangan kaum buruh untuk sekedar mendapatkan upah layak yang tidak kunjung mendapat solusi, justru skandal ‘Papa Minta Saham’ menyeruak dan menampar rasa keadilan negeri ini.
“Ketua DPR RI yang seharusnya menjadi pengontrol atas semua kebijakan pemerintah yang menyimpang dan merugikan negara, malah berlaku sebagai makelar dan disinyalir berusaha memotong hak negara atas bagian negara dari kontrak karya yang tentu akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara atas saham dari Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut,” ucap dia kepada Tribun, Jumat (11/12/2015).
Yang lebih menyakitkan lagi, kata dia, rencana perampokan aset negara tersebut dengan enteng akan digunakan untuk happy-happy, main golf dan membeli jet pribadi.
Sementara, pemerintah dengan sekuat tenaga tengah berjuang meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai paket kebijakan.
Atas perilaku itu, FPB menegaskan tindakan Setya Novanto mendelegitimasi hukum, seolah apapun dapat diatur oleh seorang Ketua DPR RI.
Selain itu FPB menilai juga tindakan Ketua DPR mendelegitimasi wibawa pemerintah baik di hadapan rakyat Indonesia maupun di hadapan dunia internasional.
Menurut FPB, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dapat diatur oleh segolongan orang.
“Hal ini dapat menyebabkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap Presiden, sebab ternyata ada penguasa di balik istana negara yang mengatur Presiden dan Wakil Presiden,” tegas dia.
Kata dia, tindakan Setya Novanto mendelegitimasi lembaga DPR RI, seolah lembaga DPR RI adalah lembaga pembagi saham atas jualan sumber daya alam strategis kepada perusahaan asing.
Dalam konteks inilah, FPB menuntut MKD DPR RI untuk menjatuhkan sanksi pemecatan Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI.
“FPB menuntut dan mendesak MKD agar memeriksa ulang Setya Novanto dalam sidang terbuka. Mengingat MKD adalah lembaga penjaga kehormatan dewan, bukan pembela pelanggar etika dan kedaulatan negara,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.