Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani Temui Setya Novanto Beri Dukungan

Musisi Ahmad Dhani menyambangi Gedung DPR untuk menemui Ketua DPR Setya Novanto.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahmad Dhani Temui Setya Novanto Beri Dukungan
nur ichsan/warta kota
Ahmad Dhani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Musisi Ahmad Dhani menyambangi Gedung DPR untuk menemui Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Novanto di lantai tiga Gedung Nusantara III itu Dhani menyampaikan dukungan kepada Novanto yang saat ini sedang disorot terkait kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres.

Menurut Dhani,‎ dirinya pernah mengalami hal yang sama seperti Novanto yang dihakimi media.

Dikatakannya, ada media yang bersikap tidak adil yang menghakimi seseorang hingga keterlaluan.

"‎Saya pernah dihakimi oleh media. Saya pernah merasakan apa yang dirasakan Pak Setya Novanto sekarang ini dan menurut saya media mulai terlalu jauh berpihak dan ini nggak adil," kata Dhani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Dalam kasus ini, MKD kata Dhani harus berani mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

Berita Rekomendasi

Kalau memang bukti rekaman yang dimiliki pngadu ternyata ilegal haruslah dikatakan ilegal.

"MKD tidak perlu takut desakan masyarakat. MKD harus berani menentukan sikap‎ bukti rekaman ini ilegal atau tidak," tegasnya.

‎Masih kata Dhani, Presiden Joko Widodo hendaknya bersikap tegas terhadap para menterinya yang melakukan tindakan di luar batas.

Dikatakannya, jika presiden bersikap tegas seperti era Orde Baru atau zaman Susilo Bambang Yudhoyono tidak terjadi kejadian seperti sekarang ini.

"Ini memang ada miss komunikasi atau miss manajemen di eksekutif. Dan orang harus melihat ini bukan kasus etika dan hukum tapi kasus politik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas