Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Tipikor Bacakan Vonis Rio Capella Minggu Depan

Mantan anggota komisi III itu bersikeras, dia telah mengembalikan uang yang diduga suap senilai Rp200 juta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Hakim Tipikor Bacakan Vonis Rio Capella Minggu Depan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PEMERIKSAAN TERDAKWA - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi Patrice Rio Capella (kiri) menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11). Dalam pemeriksaan terdakwa, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho melalui istrinya Evy Susanti diduga menyuap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio sebesar Rp 200 juta untuk mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, memastikan putusan terhadap terdakwa mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella bakal dibacakan Senin pekan depan.

"Sesuai dengan kesepakatan yang disepakati, dengan pertimbangan putusan dipercepat Senin 21 Desember 2015 pukul 14.00 WIB," kata ketua majelis hakim, Artha Theresia Silalahi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat Senin (14/12/2015).

Sementara itu Rio yang ditemui usai sidang, mengaku pasrah dengan putusan hakim. Meski demikian, ia merasa dijadikan korban atas perkara yang menyeret namanya tersebut.

"Jadi gini, pledoi sudah sama-sama dengar, kemudian putusan kita serahkan ke majelis hakim. Saya tidak bisa mengatakan optimis atau tidak, tapi yang pasti begini, dari 6-7 sidang memperlihatkan saya adalah korban," katanya.

Mantan anggota komisi III itu bersikeras, dia telah mengembalikan uang yang diduga suap senilai Rp200 juta.

Rio menyebut, tidak ikut campur dalam penanganan duit bansos di Sumatera Utara yang menjerat mantan Gubernur non aktif, Gatot Pudjo Nugroho.

"Dikembalikan lagi (duitnya), yang ditangkap tangan uang sudah tidak ditangan saya," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas