Ketua Umum Projo: Setya Novanto dan Riza Chalid Harus Ditangkap
Pemberantasan korupsi menjadi masalah yang hingga kini seakan masih sangat berat untuk di atasi.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemberantasan korupsi menjadi masalah yang hingga kini seakan masih sangat berat untuk di atasi. Menurut Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, pemberantasan korupsi hanya bisa terwujud di negeri ini bila elit politik mau memberikan teladannya.
"Pemberantasan korupsi memerulkan tindakan nyata bukan sekedar pidato kosong. Apalagi menggunakan bungkus ideologi, " ujar Budi Arie Setiadi, saat hadir di acara yang diselenggarajan DPC Prpjo Batang, memperingati Hari Anti Korupsi Dunia bertema Mewujudkan Pemerintah Daerh yang Bersih dan Melayani, Minggu (13/12/2015).
Hadir dalam acara itu, selain Budi Arie, Yoyok Riyo Sudibyo (Bupati Batang/ penerima Bung Hatta Anti Corruption Award 2015) dan Yeni Sucipto, pada acara yang diselenggarakan di Sekretariat DPC PROJO Kabupaten Batang, Rumah Joglo.
" Peringkat Indonesia sebagai negara yang korup, menurut indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan berbagai lembaga dunia masih di peringkat 107. Dalam beberapa tahun ini masih stagnan. Ini, tentu saja tantangan bagi kita semua, " ujar Budi .
Langkah nyata yang dilakukan beberapa pemimpin daerah patut diapreasi. Ditegaskan, anggaran negara atau daerah adalah uang rakyat. Hanya dengan model kepemimpinan yang hadir dan melayani, imbuhnya, uang rakyat dapat di kelola secara transparan dan dapat di pertanggung jawab kan.
"Korupsi yang juga berbahaya adalah korupsi dan manipulasi aspirasi rakyat. Bagaimana mungkin rakyat mau menghormati dan respek terhadap lembaga perwakilan rakyat, jika ternyata pemimpinnya menggunakan untuk memperkaya diri," ujar Budi.
Mengenai kasus "Papa Minta Saham" yamg menggegerkan jagat politik Indonesia, Budi mengaku menyerap dan mendengar langsung aspirasi dari berbagai pelosok Indonesia.
"Ketua DPR sebaiknya mundur dan penegak hukum harus bertindak keras. Setya Novanto dan Riza Chalid harus ditangkap dan diproses hukum. Kesabaran rakyat ada batasnya. Pendudukan gedung DPR tinggal menunggu waktu. Semua sudah siap bergerak. Kalau itu yang terjadi , maka jangan salahkan rakyat yang menjadi hakimnya," pungkas Budi.