Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Mulai Fit and Proper Test Empat Calon Pimpinan KPK

Komisi III DPR akan memulai fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi III DPR Mulai Fit and Proper Test Empat Calon Pimpinan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (tengah) memimpin rapat pleno keputusan pemilihan capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015). Komisi III sepakat melanjutkan tahap uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan KPK hasil panitia seleksi yang dibentuk presiden Jokowi dan akan melakukan fit and proper test terhadap 8 capim KPK pada 14-16 Desember 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR akan memulai fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Sebanyak empat calon pimpinan KPK akan diuji hari ini, Senin 14 Desember 2015.

Empat calon tersebut yakni Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo dan Saut Situmorang.

Anggota Komisi III DPR dari Demokrat Erma S Ranik mengatakan pihaknya akan menanyakan soal dasar yakni pengetahuan hukum kepada capim KPK.

"Temuan saya ketika pembuatan makalah, ada salah satu capim yang mengeluhkan soal sulitnya membuat makalah karena tidak berlatar belakang hukum," kata Erma ketika dikonfirmasi, Senin (14/12/2015).

Padahal, kata Erma, hal itu sangat mendasar. Sebab, Komisioner KPK adalah pimpinan lembaga penegak hukum. Sehingga jangan sampai mereka tidak mengetahui hukum.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebutkan pihaknya akan bertanya mengenai sejumlah hal.

Berita Rekomendasi

"Hal-hal yang terkait dengan integritas, independensi, kompetensi, kemampuan bersikap kolegial dan kematangan bersikap," ujar Politikus PPP itu.

Sementara Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman kompetensi hukum, integritas dan rekam jejak.

Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test hingga 16 Desember 2015. Proses seleksi akan diakhiri dengan rapat pleno Komisi III DPR untuk menentukan Komisioner KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas