Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Anggota MKD Gerindra Ikut Gerakan #Save DPR

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Gerindra Supratman Andi Agtas ikut menggunakan stiker hitam bertuliskan #save DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Anggota MKD Gerindra Ikut Gerakan #Save DPR
TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Zulfikar
Anggota DPR lintas fraksi suarakan #save DPR. Hal tersebut menyikapi dugaan pelanggara etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waksita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Gerindra Supratman Andi Agtas ikut menggunakan stiker hitam bertuliskan #save DPR.

Meskipun, gerakan itu digagas lintas fraksi untuk menurunkan Ketua DPR Setya Novanto, Supratman memiliki pendapat lain.

"Katanya save DPR, semua orang bukan cuma anggota DPR, semua masyarakat tentu berkeinginan DPR ini menjaga harkat martabatnya," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dikatakan dia, keluhuran DPR harus dijaga dan menjadi tanggung jawab semua anggota DPR.

"Kalau itu tujuannya save DPR ini saya setuju. Kalau idenya soal bagaimana membuat DPR lebih bermatabat masa saya tidak setuju," ucapnya.

Supratman mengaku tidak berbicara mengenai mundurnya Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

BERITA TERKAIT

Namun, ia berpendapat secara umum mendukung DPR menata diri sehingga menimbulkan persepsi positif di mata masyarakat.

Sedangkan mengenai kasus Novanto yang sedang ditangani MKD, ia menuturkan pihaknya akan melakukan konsinyering untuk mengambil keputusan.

‎"Jadi nanti semua anggota dalam posisi akan memasukan pendapat hukumnya dan itu akan di lihat pada akhirnya mengambil keputusan," ucapnya.

Mengenai sanksi yang akan didapatkan Novanto, anggota Komisi III DPR itu menuturkan hal itu tergantung anggota majelis.

"Kalau majelis secara umum sepakat menyatakan bahwa beliau bersalah pasti mendapat sanksi," kata Supratman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas