Aliran Uang Saat Pilkada Serentak Diselidiki oleh PPATK
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan terkait pemilihan kepala daerah serentak.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini.
Saat ini, kata Yusuf, ia belum dapat memberikan informasi mendalam mengenai aliran dana mencurigakan terkait pilkada serentak.
Sebab, masih diperlukan pendalaman apakah dana mencurigakan itu menyangkut pelaksanaan pilkada atau berkaitan dengan hal lain yang hanya melibatkan kepala daerah.
"Belum bisa diekspose karena masih menunggu matang dulu, jangan sampai kita menghakimi orang," kata Yusuf, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
"Apakah masalah mengarah ke pilkada, masih kita kaji," ujarnya.
Yusuf mengungkapkan, saat ini PPATK fokus ingin membantu pemerintah menaikkan pendapatan melalui penerimaan pajak.
Ia mengklaim telah mengantongi data pelanggar pajak mencapai triliunan rupiah.
"Kami koordinasi dengan Dirjn Pajak untuk dieksekusi. Bentuknya, kesengajaan karena pendapatan yang tidak dilaporkan," ucap Yusuf. (Indra Akuntono)