'KPK Bukan Peramal Tapi Penindak'
Sehingga sebaiknya tidak mengeluarkan kata "akan" saat sedang menangani perkara
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra menekankan bahwa KPK merupakan lembaga penindak bukan peramal.
Sehingga sebaiknya tidak mengeluarkan kata "akan" saat sedang menangani perkara.
"Saya mengusulkan pimpinan KPK ke depan tidak pernah boleh bicara kata 'akan' ke publik karena KPK bukan peramal, tapi penindak. Selain itu kata 'akan' barangkali mudah dipolitisisasi," kata Surya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Surya dalam pemaparannya juga kembali menyerukan usulannya terkait pembatasan pimpinan KPK berbicara kepada media massa guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya usul ada pembatasan pimpinan KPK bicara ke media karena tidak semua orang paham popularitas, tidak semua orang bisa popular tanpa terhanyut, maka pimpinan harus mengurangi komunikasi langsung dengan publik dan media," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.