Martin: Paduka Yang Mulia Cermin Gaya Feodalisme
Paduka Yang Mulia, soal revisi KPK sudah menjadi perdebatan yang lama
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Gerindra Martin Hutabarat melontarkan kata 'Paduka Yang Mulia' saat meminta interupsi dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Martin menyampaikan penolakannya terhadap Revisi UU KPK serta RUU Pengampunan Pajak dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Paduka Yang Mulia, soal revisi KPK sudah menjadi perdebatan yang lama. Sehingga kita sudah tiga kali berdebat soal itu sampai menyiapkan draft tidak jadi karena mendapatkan penolakan masyarakat," kata Martin di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Anggota Komisi I DPR mengatakan hal yang sama mengenai RUU Pengampunan Pajak. Ia menilai pemerintah menyampaikan usulannya Tetapi tidak pernah serius menyosialisasikannya.
"Tapi kita diajak membahas dan mendiskusikannya," kata Martin.
Martin lalu mengingatkan suasana saat ini dimana masyarakat sedang memperhatikan DPR.
"Mungkin yang mulia tidak menyadarinya dimana yang mulia saja menjadi bahwan lelucon masyarakat," kata Martin disambut tawa peserta rapat.
"Menyatakan yang mulia tapi perlakuannya tidak mulia," katanya.
Martin menegaskan DPR sudah tidak pantas lagi menggunakan istilah yang mulia.
Apalagi, TAP MPR sudah menghapus kata yang mulia karena mencerminkan feodalisme.
"Sebaiknya dua usulan ini kita pikirkan dalam waktu yang matang," kata Martin.