Ridwan Bae Laporkan Akbar Faisal ke MKD
Laporan pengaduan itu diajukan ke MKD karena Akbar diduga melanggar etika dengan membuka informasi ke publik.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Ridwan Bae melaporkan koleganya sesama anggota MKD Akbar Faisal.
Laporan pengaduan itu diajukan ke MKD karena Akbar diduga melanggar etika dengan membuka informasi ke publik.
"Saya disodorkan surat pengaduan Ridwan Bae terhadap saya ke MKD dengan alasan membuka informasi ke publik. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Akbar tak mengerti alasan dirinya dilaporkan oleh politikus Golkar tersebut ke MKD, karena ia merasa tidak melakukan kesalahan terkait informasi ke publik. Akbar justru menyebut Ridwan Bae orang yang ngotot kasus 'papa minta saham' dihentikan.
"Ridwan Bae yang mengadukan saya ke MKD. Anda tahu anggota MKD yang minta sidang Novanto dihentikan," tuturnya.
Akbar pun tak terima dilaporkan ke MKD oleh Ridwan dan berencana melaporkan balik ke MKD.
Dasar laporan Akbar adalah kehadiran Ridwan dan dua orang politikus Golkar lainnya di konferensi pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
"Staf saya akan membuat surat ke MKD, melaporkan mereka yang menghadiri jumpa pers Luhut. Itu adalah pelanggaran etika," tandasnya.