Anggota MKD Tak Menyangka Setya Novanto Mengundurkan Diri
"Mengagetkan. Kita lagi berdebat, ada surat ya sudah, stop," kata Anggota MKD dari PPP Dimyati Natakusumah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak menyangka adanya surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Saat itu, MKD sedang menggelar rapat internal memutuskan perkara "Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Novanto.
"Mengagetkan. Kita lagi berdebat, ada surat ya sudah, stop," kata Anggota MKD dari PPP Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dimyati melihat sikap legowo Novanto sebagai bentuk kenegarawanan. Novanto tidak ingin melihat kegaduhan dalam situasi saat ini.
"Sangat bagus," kata politikus PPP itu.
Politikus PPP itu mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Novanto terkait kasus yang berproses di MKD.
"Ya sudah daripada gaduh mending mundur," kata Dimyati.
Hal yang sama dikatakan Anggota MKD Gerindra Supratman Andi Agtas.
Ia mengaku baru mengetahui pengunduran diri saat rapat internal MKD berlangsung.
"Ini suprise karena kita tidak pernah duga sebelumnya. Ini diluar dugaan," kata Supratman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.