Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Kuorum, MKD DPR Terpaksa Menunda Sidang Putusan Kasus Novanto

saat ini anggota MKD banyak yang belum mendatangi ruang sidang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Belum Kuorum, MKD DPR Terpaksa Menunda Sidang Putusan Kasus Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi memakai pita hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kirinya saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung MKD jelang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan meminta kepada Setya Novanto untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto mengalami penundaan.

Sidang yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB harus ditunda hingga pukul 15.30 WIB.

"Diskors sampai jam setengah 4 (15.30 WIB). Karena belum kuorum," kata Sukiman, Anggota MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Sukiman menuturkan, saat ini anggota MKD banyak yang belum mendatangi ruang sidang. Untuk itu pihaknya tidak dapat memulai sidang karena 17 anggota MKD belum lengkap.

"Ya belum kuorum, baru beberapa yang datang," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas