Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Kuorum, MKD DPR Terpaksa Menunda Sidang Putusan Kasus Novanto

saat ini anggota MKD banyak yang belum mendatangi ruang sidang

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Belum Kuorum, MKD DPR Terpaksa Menunda Sidang Putusan Kasus Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi memakai pita hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kirinya saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung MKD jelang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan meminta kepada Setya Novanto untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto mengalami penundaan.

Sidang yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB harus ditunda hingga pukul 15.30 WIB.

"Diskors sampai jam setengah 4 (15.30 WIB). Karena belum kuorum," kata Sukiman, Anggota MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Sukiman menuturkan, saat ini anggota MKD banyak yang belum mendatangi ruang sidang. Untuk itu pihaknya tidak dapat memulai sidang karena 17 anggota MKD belum lengkap.

"Ya belum kuorum, baru beberapa yang datang," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas