Hari Ini MKD Putuskan Nasib Setya Novanto, Berikut Tanggapan Sejumlah Fraksi
Pasalnya, MKD akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto pada pukul 13.00 WIB.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menjadi pusat perhatian masyarakat pada Rabu (16/12/2015) hari ini.
Pasalnya, MKD akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto pada pukul 13.00 WIB.
Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport. Ketua MKD Surahman Hidayat menyebutkan sidang putusan akan berlangsung tertutup. Namun, putusan akan diumumkan secara terbuka.
"Besok, tertutup, tapi pengumumannya secara terbuka," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Surahman menyebutkan sistem yang diterapkan MKD tidak voting melainkan pernyataan sikap dari seluruh anggota MKD. Kemudian suara mayoritas akan menentukan putusan MKD. Mengenai sikap PKS terkait kasus tersebut, Surahman menyebutkan partainya menyerahkan sepenuhnya kepada dirinya. "PKS tidak punya pendapat. Menyerahkan kepada saya," kata Surahman.
Hal itu didukung oleh pernyataan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang menyatakan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap MKD. "MKD punya otoritas. Tidak boleh ada intervensi fraksi. Meskipun anggotanya dari fraksi kan namanya mahkamah. Mahkamah enggak boleh ada intervensi. Kami tidak tahu apa yang terjadi," imbuhnya.
- Politisi NasDem
Elit partai politik mulai menyampaikan pandangannya menjelang putusan MKD. Pernyataan pun beragam. Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat menegaskan pihaknya menilai Novanto bersalah dalam kasus tersebut.
"Harus diberhentikan. Maunya berat," tegas Viktor.
Meskipun Novanto belum terbukti secara pidana, Viktor menilai Politikus Golkar itu layak mendapatkan sanksi etik berat. "Etika kan sidang etik, enggak perlu pidana bisa sedang bisa berat. Intinya begitu. Harus diberhentikan dia dari jabatan," kata Viktor.
- Politisi PDIP
Fraksi PDIP membantah MKD 'masuk angin' menjelang keputusan kasus Setya Novanto. Meskipun Anggota MKD Muhammad Prakosa mengatakan pihaknya belum memiliki pertimbangan untuk keputusan besok.
"Kalau masuk angin saya kira tidak ada. Yang ada bahwa semua anggota mempunyai pendapat berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti," kata Prakosa.
Sedangkan, Anggota MKD Risa Mariska menilai pelanggaran etik Novanto sudah terlihat. Ia menyebut tidak mendapatkan arahan partai mengenai kasus tersebut. "Enggak ada arahan apa-apa. Kalau pelanggaran Etika sudah rahasia umum," kata Risa.
Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Ia menilai Novanto tidak mendapatkan hukuman etik ringan karena sebelumnya telah mendapatkan sanski dalam kasus Donald Trump. "Tidak boleh dua kali pelanggaran ringan. Harus akumulasi. Jadi sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa itu sedang pencopotan dari pimpinan DPR?" kata Junimart.
- Politisi PAN
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais ikut angkat bicara mengenai kasus tersebut. Ia menilai wajah DPR telah tercoreng dan sudah tidak tertolong. "Jadi FPAN termasuk dua yang di MKD ya ikuti saja apa yang menjadi aspirasi rakyat, karena itu yang terbaik bagi DPR," ujar Hanafi.
Hanafi menuturkan suara rakyat selama ini menginginkan perubahan supaya DPR lebih professional dan etis. Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Setya novanto, Hanafi mengaku setuju bila konsekuensi hukuman berupa pencopotan dari jabatan Ketua DPR.
"Iya enggak apa-apa. Setuju saja. Tapi aarahnya itu kalau mau putusan dengan teman-teman seperti itu. Saya kira itu putusan yang adil. Toh kita kan bicara soal lembaga bukan orang per orang," tutur Wakil Ketua Komisi I DPR itu.
Bila akhirnya jabatan Ketua DPR kosong, Hanafi menilai Golkar dapat mencari pengganti Setya Novanto. "Kalau Novanto diputus melangar dan konsekuensinya untuk mundur, ya itu harus dilaksanakan. Nanti tinggal diserahkan ke Golkar. Ya Golkar silahkan mengajukan kembali pengganti Pak Novanto," ungkapnya.
- Politisi Gerindra
Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani enggan memberikan komentar mengenai kasus yang berjalan di MKD. "Kalau itu saya no comment," katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menyebutkan dirinya akan meminta Novanto mundur. Bila, Novanto berasal dari Gerindra. "Kalau fraksi saya, saya suruh mundur. Tapi kalau Golkarnya happy, gimana?" tanya Desmond.
- Politisi Hanura
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana ikut berbicara mengenai kasus Novanto yang dikenal 'Papa Minta Saham'. Ia menilai sanksi yang tepat yakni pemberhentian Novanto dari jabatan Ketua DPR kemudian berstatus anggota biasa.
Dadang menuturkan hal tersebut sesuai dengan keputusan DPR no. 2/2015 tentang tata beracara MKD. Dimana, sanksi sedang karena Novanto melakukan persekongkolan untuk menguntungkan golongan dan pribadi serta menyalahi wewenang sebagai Ketua DPR.
"Pertemuan dengan Trump, itu juga menguatkan pelanggaran sedang yang berkonsekuensi pergantian Pimpinan DPR," tuturnya.
- Politisi Demokrat
Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hassan mengaku pihaknya telah mendapat mandat dari DPP untuk anggota MKD. Menurutnya, momentum MKD dapat dijadikan ajang untuk mengungkapkan kebenaran yang terjadi.
"Harapannya kita sih sebenarnya begitu. Apa sih yang sebenarnya terjadi? Tolong diungkap. Diungkapkan dengan sejujurnya. Itu saja sebenarnya harapan kita," imbuhnya.
Meski demikian, ia menegaskan semuanya diserahkan kepada putusan besok. "Kita lihat hasilnya MKD nanti. Iya kan. Kita tidak boleh mendahului," tuturnya.
- Politisi Golkar
Sementara Golkar sebagai tempat bernaung Setya Novanto mengaku belum mendapatkan arahan langsung dari Ketua Umum Aburizal Bakrie.
"Enggak ada. Enggak ada arahan partai. Enggak ada juga (dari Ical)," kata Anggota MKD dari Golkar Adies Kadir.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan yang menginginkan Novanto mundur dari jabatannya. "Kita tidak ingin terpengaruh terhadap intervensi mau save DPR atau save Novanto," ujar Adies.