Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Putusan, Puluhan Pamdal Jaga Ketat Ruang MKD DPR

Mereka membentuk barikade barisan hingga eskalator Gedung Nusantara II, Kompleks DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jelang Putusan, Puluhan Pamdal Jaga Ketat Ruang MKD DPR
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
pamdal di DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan di sekitar ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diperketat menjelang keputusan perkara kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Rapat MKD memutuskan kasus 'Papa Minta Saham' itu akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, Rabu (16/12/2015).

Pantauan Tribunnews.com, puluhan pengamanan dalam (Pamdal) DPR berjaga di depan ruang MKD.

Mereka membentuk barikade barisan hingga eskalator Gedung Nusantara II, Kompleks DPR.

Tidak sampai disitu, barikade Pamdal juga terlihat diantara lorong yang menghubungkan ruang MKD dengan Gedung Nusantara I DPR.‎

Pamdal tersebut terlihat mengenakan pakaian safari hitam.

Terlihat pula, anggota kepolisian dari satuan Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) serta Sabhara Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, awak media yang ingin meliput pun dibatasi dengan pagar tali agar jalan didepan ruang MKD tetap steril.

Namun penjagaan kali ini masih terlihat lebih longgar daripada sebelumnya saat MKD bersidang meminta keterangan Setya Novanto.

Pada saat itu, tidak diperbolehkan seorang pun berjalan melewati depan ruangan MKD.

Anggota MKD Syafruddin Sudding mengatakan rencana pihaknya menghadirkan Ketua DPR dalam rapat kali ini.

Pasalnya, Novanto merupakan teradu kasus 'Papa Minta Saham'.

"Dia diundang karena menurut tata beracara MKD seharusnya pihak teradu pada saat pengambilan keputusan dihadirkan untuk mendengarkan," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Tetapi, Politikus Hanura itu mengungkapkan keputusan tersebut tetap akan dibacakan secara in absentia bila Novanto tetap tidak hadir dalam rapat kali ini.

Diketahui, MKD sudah memulai rapat konsinyering secara tertutup membahas perkara Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas