Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagu Ruhut: Menghitung Hari, Detik demi Detik, Itulah Nasib Setya Novanto

Menghitung hari, detik demi detik, itulah nasib Setya Novanto

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lagu Ruhut: Menghitung Hari, Detik demi Detik, Itulah Nasib Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menunjukkan pita hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kirinya saat menggelar aksi #SaveDPR di Ruang Komisi V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung MKD jelang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan meminta kepada Setya Novanto untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengutip lirik lagu 'Menghitung Hari' yang dinyanyikan Krisdayanti menyikapi kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memutus perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.

"Menghitung hari, detik demi detik, itulah nasib Setya Novanto," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Ia berharap Novanto diputuskan bersalah dalam sidang MKD DPR.

Ruhut meminta Politikus Golkar itu mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

"Aku percaya mujizat Tuhan, berdoa semoga tidak mengecewakan. Mohon Tuhan, jangan permalukan saya," katanya.

Ruhut menilai kasus yang diduga melibatkan Novanto masuk dalam pelanggaran etik sedang dengan konsekuensi lengser dari jabatan Ketua DPR.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan pelanggaran berat dengan sanksi pencopotan anggota DPR.‎

"Kuncinya tinggal PDIP," ujar Ruhut.

Hal itu dikatakan Ruhut berkaca pada komposisi fraksi-fraksi di MKD.

Komposisi MKD terdiri dari dua anggota Demokrat, dua anggota PAN, satu anggota NasDem, satu anggota Hanura, satu anggota PKB, tiga anggota PDIP.

"Kuncinya Bu Mega, kan komandannya. Jadi aku memohon lah pada Bu Mega," ujarnya.

Ketika ditanya jika putusan tersebut tidak sesuai harapan publik yakni sanksi ringan, Ruhut menolaknya.

"Enggak bisa, harus sedang, kalau tidak kita ganti saja namanya dewan perwakilan Golkar dan Gerindra, bukan dewan perwakilan rakyat," tutur Anggota Komisi III DPR itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas