Merasa Dizalimi, NasDem akan Laporkan Fahri Hamzah ke MKD
Hal itu terkait penonaktifan anggota MKD dari NasDem Akbar Faizal
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem mulai bergerak melawan kesewenangan Pimpinan DPR yang dianggap melakukan intervensi terhadap kasus 'Papa Minta Saham'.
Hal itu terkait penonaktifan anggota MKD dari NasDem Akbar Faizal.
"Ini kan Pimpinan DPR lakukan tindakan sewenang-wenang kenapa? Karena sebelumnya Akbar Faizal adukan tiga anggota MKD," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Irma Suryani ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Akbar mengadukan tiga anggota MKD dari Golkar Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir. Namun, kata Irma, aduan Akbar itu malah tidak digubris Pimpinan DPR.
Surat penonaktifan Akbar Faizal dari MKD diteken oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Jika Akbar, oleh karena aduan Ridwan Bae harus dinonaktifkan, maka kami minta perlakuan yang sama terhadap laporan Akbar terhadap tiga anggota MKD itu," ujarnya.
NasDem, kata Irma, akan mengadukan pimpinan DPR kepada MKD karena melangar etika melampaui kewenangannya. Ia mengingatkan pimpinan DPR seharusnya menyelamatkan parlemen dari keterpurukan bukan melakukan langkah yang tidak etis. Irma pun telah mencoba menghubungi Fahri Hamzah terkait dengan penonaktifan Akbar Faizal.
"Saya sampaikan akan kami lawan kezaliman dan pembohongan," tuturnya.