Gerindra Tegaskan Tolak RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas 2015
Fraksi Gerindra DPR menegaskan penolakan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan Revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR menegaskan penolakan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan Revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas 2015.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu menjelaskan penolakan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara dalam jangka panjang.
Selain itu, juga mencermati resistensi masyarakat luas atas kedua Undang-Undang tersebut.
"Terkait dengan revisi UU KPK koq menjadi inisiatif dewan, padahal kita tahu draft datang dari Pemerintah," kata Gus Irawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
"Bahkan UU Pengampunan Pajak tidak masuk dalam long list Prolegnas, dipaksakan masuk dalam prolegnas prioritas 2015 dimasa sidang yang hanya tersisa 2 hari lagi," tambah dia.
Wakil Ketua Komisi XI memahami keinginan pemerintah untuk menggali penerimaan negara termasuk dari sektor perpajakan.
"Tetapi memilih cara dengan membuat UU Tax Amnesty yang memberikan pengampunan kepada pengemplang pajak adalah tidak tepat dan karenanya seharusnya ditolak," tegas Irawan.
Ia mengingatkan pengampunan pajak mencederai rasa keadilan masyarakat terutama Wajib Pajak yang taat, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Kemudian bertentangan dengan visi reformasi pajak yakni membangun sistem pajak yang berkeadilan demi kesejahteraan rakyat. Lalu masih lemahnya administrasi perpajakan.
"Terbukti sejak 2009 target pajak kita tidak pernah dicapai," kata dia.
"Bahkan penerimaan pajak sampai dengan November 2015 hanya 60-an %. Dengan demikian hingga akhir tahun ini pencapaiannya diprediksi hanya sekitar 80%," imbuhnya.
Ia meminta penolakan RUU Tax Amnesty jangan diartikan sebagai upaya menghambat peningkatan pemasukan negara dari sektor pajak.
"Kami mendukung dan bahkan mendorong pemerintah untuk mengoptimaliasi potensi pajak kita yang sesungguhnya masih sangat besar," ungkap Irawan.
Gus Irawan juga meminta para anggota DPR mendengar aspirasi rakyat terkait penolakan tax amnesty.
"Karenanya Kami beri apresiasi kepada teman-teman yang menginisiasi #SaveDPR cara penyelamatan DPR lembaga terhormat ini adalah dengan menolak Tax Amnesty, tolak Revisi UU KPK," katanya.