Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idrus: Pejabat Lain Seharusnya Ikuti Jejak Setnov

Saya kira bukan tiba-tiba (dia) mundur.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Idrus: Pejabat Lain Seharusnya Ikuti Jejak Setnov
TRIBUNNEWS.COM/ EDWIEN FIRDAUS
Surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR, merupakan langkah yang harus diapresiasi kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Idrus Marham.

Setya Novanto kata dia telah menjaga martabat bangaa, dan berhasil menyelesaikan kegaduhan politik yang terjadi sebulan terakhir ini.

"Saya kira bukan tiba-tiba (dia) mundur. Saya kira kalau kita ingin konsisten mustinya kita harus memberi apresiasi," ujar Idrus kepada wartawan usai menghadiri acara masyarakat Sulawesi Selatan, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamia (17/12/2015).

Ia menilai langkah serupa juga harus dicontoh oleh elit lainnya di negara ini, baik di ekaekutif, yudikatif maupun legislatif.

Dalam kesempatan tersebut Idrus juga menyebut bahwa bila menteri yang membuat gaduh juga harus mengundurkan diri.

"Mestinya juga pejabat-pejabat yang menimbulkan kegaduhan di republik ini, sebelum diturunkan juga harus mengundurkan diri," katanya.

Saat ditanya siapa menteri yang ia maksud, Idrus mengaku enggan menuduh siapapun.

Berita Rekomendasi

Namun kata dia bila memang ada menteri yang sepak terjangnya telah menyebabkan kegaduhan dan adu domba, maka akan lebih baik untuk semua pihak nilai menteri tersebut mundur.

"Kalian kan wartawan lebih tahu dibandingkan saya," ujar Idrus kepada wartawan dengan nada bercanda.

Kegaduhan yang menyeret Setya Novanto terjadi setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan kasus "Papa Minta Saham" ke media.

Belakangan setelah didesak, Sudirman Said melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Melalui sidang MKD, 10 anggota memutuskan bahwa Setya Novanto bersalah, dan harus mendapat sanksi sedang, sedangkan sisanya memberi sanksi berat.

Sebelum keputusan diambil, Setya Novanto memutuskan untuk mengundurkan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas