Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata JK, Setya Novanto Harusnya Mundur Minggu Lalu

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi sikap Setya Novanto meskipun dianggap telat mengambil keputusan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata JK, Setya Novanto Harusnya Mundur Minggu Lalu
dok Kemenperin
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan surat pengunduran diri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi sikap Setya Novanto meskipun dianggapi telat mengambil keputusan.

"Pertama itu menurut saya cara yang baik, tapi sedikit telat. Harusnya mundurnya minggu lalu, tapi okelah, baguslah," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di rumah dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

JK menilai keputusan mundur tersebut itu terlambat karena mengacu keputusan Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kasus "Papa Minta Saham," Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu memang harus mundur.

"Karena bagaimanapun mundur atau tidak, akan dimundurkan. Sudah tak ada arti lagi, karena besok juga harus mundur," ujarnya.

Dengan mundurnya Setnov, ia menilai masalah "Papa Minta Saham" saat ini setidaknya sudah selesai setengahnya. Di ranah politik masalah tersebut menurutnya sudah selesai.

"Ya urusannya masalah politik kan selesai, bahwa kalau ada masalah hukum soal lain," terangnya.

Berita Rekomendasi

Dengan mundurnya Setnov, JK menilai martabat bangsa yang sebelumnya sempat tercoreng sedikit banyaknya bisa dipulihkan.

Hal itu juga merupakan harapan masyarakat banyak.

"Tapi setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu, mempunyai keputusan yang diterima. Dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat," terangnya.

Soal siapa kader Partai Golkar yang pantas menggantikan Setnov, Jusuf Kalla yang merupakan mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu, menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas