Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

KPK Kembali Garap Keterangan Dewie Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kembali Garap Keterangan Dewie Yasin Limpo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dewie Yasin Limpo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo.

Yasin Limpo diperiksa terkait kasus suap usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan TA 2016 di Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.

Dewie akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rinelda Bandaso.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB (Rinelda Bandaso, red)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Terkait kasusnya itu, Dewie pernah membantah menerima suap tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Samuel Hendrik, Dewie mengaku hanya diatur pertemuannya dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adlii.

Berita Rekomendasi

Pertemuan tersebut diatur stafnya, Rinelda Bandaso.

"Si Rinelda Bandoso yang mempertemukan. Jadi Irenius datang bersama Rinelda di pintu ruang rapat Komisi VII," kata kuasa hukum Dewie, Samuel Hendrik, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Selain memeriksa Limpo, penyidik juga memeriksa Rinelda sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap di Kepala Gading senilai 177.700 Dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar.

Uang tersebut diserahkan Direktur Utama PT Bumi Abdi Cendrawasih Setiady Jusuf kepada asisten Dewie, Rinelda Bandaso.

Berdasarkan informasi tersebut, uang suap tersebut adalah uang muka dari tujuh persen uang komitmen dari total nilai proyek Rp 250 miliar.

Rencananya, apabila usulan tersebut gol, Dewie akan menerima Rp 1,7 miliar lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas