Menkumham Sarankan Setya Novanto Berikan Hak Jawab Ketimbang Laporkan Media ke Polisi
Yasonna meminta agar pers selalu mengikuti peraturan terkait kebebasan yang diberikan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan kebebasan pers harus tetap terjamin.
Dalam penjaminan kebebasan pers, Yasonna meminta agar pers selalu mengikuti peraturan terkait kebebasan yang diberikan.
"Kebebasan pers harus dilakukan dan harus terjamin. Tapi jangan berarti, kebebasan pers nggak mengikuti peraturan. Setiap orang harus diatur," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna menanggapi pelaporan Metro TV ke Bareskrim oleh Setya Novanto.
Stasiun televisi milik Surya Paloh itu dilaporkan sebab dianggap menyiarkan pemberitaan yang tendensius, dan tak berimbang terkait kasus Novanto.
Yasonna menyarankan Novanto membuat hak jawab untuk menjawab mengenai pemberitaan Metro TV. Yasonna menilai sebenarnya hak Novanto melaporkan ke polisi. Akan tetapi, masyarakat memiliki pendapat yang berbeda terkait kasus yang beken disebut 'Papa Minta Saham' itu.
"Tentu itu hak dia. Cuma Ini kan masalah media, ada tahapannya ada hak jawabnya. Nanti benar apa enggak ya buat hak jawab, harusnya gitu," tukas bekas anggota DPRD Sumatera Utara itu.