Siapa Pengganti Novanto, JK: Tanya Idrus Marham
Namun yang jelas kata JK jatah ketua DPR adalah milik partai Golkar atau sesuai dengan aturan UU MD3
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) dan Kahar Muzakar (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR saat pembacaan putusan sidang etik MKD di Ruang Sidang MKD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). MKD menutup kasus sidang kode etik yang dilakukan Setya Novanto dikarenakan Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahui siapa pengganti Setya Novanto untuk mengisi kursi kosong Ketua DPR.
"Kita belum tahu, tanya sama Idrus (Marham),"ujar JK di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Namun yang jelas kata JK jatah ketua DPR adalah milik partai Golkar atau sesuai dengan aturan UU MD3.
"Aturannya dalam MD3 begitu, kalau ada ketua (DPR) turun, akan diganti rekan satu partainya," kata JK.
Semua pihak lanjut JK harus mematuhi hal tersebut, bahwa tampuk kepemimpinan di DPR masih akan dikuasai Partai Golkar.
Kecuali undang-undang tersebut diubah, Ketua DPR yang baru haruslah berasal dari Partai Golkar.
Berita Rekomendasi