Sidang Vonis OC Kaligis Molor 6 Jam, Abbas Said Telepon Pimpinan Pengadilan
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis akhirnya dimulai.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis akhirnya dimulai.
Sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB ini, baru digelar pukul 16.00 WIB, Kamis (17/12/2015).
Pantauan Tribunnews.com, sejak pukul 14.00, penasihat hukum Kaligis sudah duduk di kursinya bersiap untuk sidang dimulai.
Namun belum juga ada sidang akan dimulai.
Komisioner Komisi Yudisial Abbas Said yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran itu langsung meminta resepsionis menghubungi pimpinan pengadilan.
Lewat sambungan telepon, ayah Farhat Abbas itu berbicara dengan ajudan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Gusrizal.
"Sidang seharusnya jam 10.00 WIB sekarang sudah jam 4 lewat. Tolong diperhatikan," ucap Abbas Said dalam sambungan telepon di meja resepsionis, pengadilan.
Sepuluh menit kemudian, sidang pun langsung digelar.
Hingga saat ini hakim bergantian membacakan putusan OC Kaligis.