Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEO PT GO-JEK Indonesia: Terima Kasih untuk Dukungan Anda Semua

Nadiem Makarim berterima kasih kepada masyarakat banyak karena mendukung keberadaan ojek dan taksi berbasis aplikasi.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in CEO PT GO-JEK Indonesia: Terima Kasih untuk Dukungan Anda Semua
Tribunnews.com/Seno
Founder & Chief Executive Officer of Go-Jek Nadiem Makarim 

Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatalan pelarangan operasi ojek berbasis aplikasi oleh Kementerian Perhubungan disyukuri CEO PT GO-JEK Indonesia, Nadiem Makarim.

Ia mengucapkan terima kasih karena Presiden Joko Widodo masih memperhatikan keberadaan ojek atau taksi berbasis aplikasi yang dibutuhkan dan sangat membantu masyarakat.

"Pengguna GO-JEK yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online," ujar Nadiem dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

"Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial. Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat."

Nadiem memastikan PT GO-JEK Indonesia tidak akan pernah melupakan dicabutnya larangan ojek dan taksi berbasis aplikasi karena dukungan masyarakat banyak.

Ia tak memungkiri pembelaan masyarakat terhadap keberadaan ojek dan taksi berbasis aplikasi telah membantu perekonomian para pengemudinya. Setidaknya, kata Nadiem, lebih dari 200 ribu keluarga pengemudi Go-Jek terjamin kesejahteraannya karena masih bisa melayani penumpang.

Berita Rekomendasi

"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver GO-JEK merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat. Hidup GO-JEK! Hidup Karya Anak Bangsa!" kata Nadiem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas