Buwas Yakin Masih Berkembang dan Akan Ada Tersangka Lainnya
Dia pun berharap kasus ini bisa dibongkar tanpa ada intervensi
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim yang kini menjabat Kepala BNN, Komjen (Pol) Budi Waseso mengapresiasi langkah KPK menetapkan Dirut Pelindo II R.J Lino sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Meskipun sedikit berbeda dengan kasus yang ditanganinya ketika menjabat kabareskrim, Buwas begitu dia disapa yakin hal itu masih saling berkaitan.
“Yah meski sedikit berbeda, tapi saya yakin kasus ini masih berkaitan. Saya mengapresiasi dan bangga terhadap kinerja KPK. Saya yakin KPK akan bekerja profesional dan kasus ini masih akan terus berkembang dan akan ada tersangka-tersangka lain yang akan ditetapkan oleh KPK,” ujar Buwas ketika dihubungi, Sabtu (19/12/2015).
Dia pun berharap kasus ini bisa dibongkar tanpa ada intervensi-intervensi terhadap kerja KPK sehingga KPK benar-benar bisa membuktikan semuanya dan semua yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
“Masyarakat nanti bisa menilai juga bahwa apa yang pernah saya kerjakan sebelumnya benar dan bisa dibuktikan. Pembuktian akan nyata dan bahwa apa yang bareskrim lakukan sebelumnya sudah sesuai dengan kebenaran hukum,” katanya.
Buwas sendiri membantah bahwa KPK dalam menetapkan RJ Lino sebagai tersangka berkoordinasi dengan dirinya karena pasca tidak lagi menjabat sebagai kabareskrim.
Dirinya tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan kasus yang melibatkan orang yang diisukan didukung petinggi negara dan berada dibalik isu pencopotan Buwas sebagai kabareskrim.
“Kalau masalah isu dibalik pencopotan saya dari dulu saya katakan sebagai prajurit Bhayangkara saya melaksanakan perintah saja. Saya kira tidak ada hubungannya. Saya melihat terbongkarnya kasus ini oleh KPK karena memang sudah waktunya,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah dirinya berharap kasus ini bisa dikembangkan sampai pada para pejabat tinggi negara yang selama ini dianggap melindungi RJ Lino, Buwas hanya yakin bahwa kasus ini akan berkembang dan bahwa penyidikan tidak hanya akan berhenti pada satu kasus ini saja.
”KPK profesional dan pasti kasus ini akan membuka kasus-kasus lainnya,” kata Budi Waseso.