Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Minta Polri Segera Tetapkan Lino Sebagai Tersangka

Kasus yang ditangani Polri berbeda dengan KPK, makanya Polri seharusnya segera juga menetapkan Lino sebagai tersangka.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in IPW Minta Polri Segera Tetapkan Lino Sebagai Tersangka
www.lodaya.web.id
Neta S Pane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neta S Pane meminta Polri untuk segera menetapkan Dirut Pelindo II, R.J Lino sebagai tersangka mengikuti langkah KPK yang sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch itu mengatakan, paling telat Senin besok (21 Desember 2015), Lino seharusnya sudah dtetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Kasus yang ditangani Polri berbeda dengan KPK, makanya Polri seharusnya segera juga menetapkan Lino sebagai tersangka. Jadinya kalau nanti KPK tidak juga menahan Lino, Polri bisa segera menahannya. Kita berharap Senin besok, segera menetapkan Lino sebagai tersangka dan menahannya,” ujar Neta di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Penetapan tersangka oleh Polri sendiri menurut Neta menjadi penting agar kedua lembaga penegak hukum yaitu KPK dan Polri bisa bekerja sama untuk membongkar kasus di Pelindo II ini.

Sinergi kedua lembaga penegak hukum ini diharapkan bisa membongkar kasus ini sampai tuntas dan menyeret siapapun pejabat tinggi yang berada di belakangnya.

“Ini juga penting untuk mengembalikan citra Polri dan terutama nama baik Budi Waseso yang sebelumnya sempat diisukan macam-macam sampai ada petisi pencopotan dirinya. Selama ini Polri dan Buwas disalahkan, dengan penetapan tersangka oleh KPK ini sekarang kan masyarakat tahu dan akan mendukung langkah Polri turut serta membongkar kasus ini,” katanya.

Dirinya pun yakin dengan ditetapkannya Lino sebagai tersangka oleh KPK, maka oknum-oknum pejabat tinggi negara yang selama ini membela Lino tidak akan lagi berani membelanya.

Berita Rekomendasi

“Kalau ada isu Wapes Jusuf Kalla terlibat, maka ini menjadi tugas KPK untuk memeriksanya, karena polisi tidak punya kewenangan,” ujarnya.

Terakhir dirinya pun meminta Polri untuk segera membuka 9 kasus besar yang dulu sempat ditangani oleh Buwas dan dijanjikan untuk dibongkar.

Dia pun mencontohkan kasus penjualan kondensat dan kasus di penanaman sejuta pohon di Pertamin Foundation yang kabarnya melibatkan pejabat tinggi negara di Kementerian Kehutanan periode lalu.

”Jadi menjadi tanggungjawab Polri untuk segera melanjutkan apa yang sudah dimulai oleh Buwas. Selama ini apa yang dilakukan Buwas sudah benar dan menjadi tanggungjawab moril pimpinan polri sekarang untuk menindaklanjuti kasus yang ditangani Buwas. Segera menjadikan semua yang terlibat menjadi tersangka dan menahannya termasuk mantan pejabat tinggi di kementrian kehutanan dibalik kasus pertamina foundation,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas