Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: Proses Hukum RJ Lino di Bareskrim Tetap Jalan

Kasusnya beda, bukan kasusnya sama

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: Proses Hukum RJ Lino di Bareskrim Tetap Jalan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMDHA
Kapolri, Jend. Pol. Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino akan terus berjalan di Bareskrim Polri.

Badrodin mengatakan pihaknya tidak akan mengganggu proses penyidikan yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi, begitu juga di Bareskrim Polri. Sebab, kasus yang ditangani berbeda.

"Kasusnya beda, bukan kasusnya sama," ujar Badrodin di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).

Badrodin mengatakan, ada kemungkinan juga Bareskrim Polri menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka karena kasus yang ditangani berbeda.

"Bisa. Tergantung faktanya. Mencari alat bukti fakta hukum yang bisa ditemukan penyidik," ucap Badrodin.

Diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Sementara, Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas