Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejahatan Cyber Crime Modus Email Fraud Incar para Pengusaha

Setelah itu, ‎korban diminta untuk mengalihkan transfer ke rekening pelaku tanpa disadari oleh korban

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kejahatan Cyber Crime Modus Email Fraud Incar para Pengusaha
IST

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - ‎Setiap hari, modus kejahatan di dunia maya atau Cyber Crime semakin berkembang.

Modus yang saat ini marak terjadi yaitu dengan membajak akun email pribadi seseorang untuk menyedot seluruh data pribadi korban. Modus ini dinamakan email fraud.

"Pelaku kejahatan modus email fraud biasanya mengincar para pengusaha," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya Sabtu (19/12/2015) acara Gathering Jurnalis Trunojoyo, Bogor, Jawa Barat.

Dijelaskan Agung, para pelaku biasanya bekerja dengan meng-hijack email dan memantau aktivitas di email korban, khususnya yang menyangkut aktivitas transaksi keuangan.

Setelah itu, ‎korban diminta untuk mengalihkan transfer ke rekening pelaku tanpa disadari oleh korban.

Agung menuturkan kejahatan cyber dengan modus email fraud sepanjang 2015 ini marak terjadi. Dan ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Dimana ‎pada tahun 2012, kejahatan Cyber jenis ini tercatat hanya 15 laporan. Tahun 2013, laporan meningkat menjadi 26 laporan. Jumlah laporan kejahatan jenis ini lalu melonjak tajam pada tahun 2014 menjadi 111 laporan.

Berita Rekomendasi

"Tahun 2015 hingga bulan Oktober, laporan melonjak tajam menjadi 208 laporan. Tidak mudah memang mengungkap ini, karena teknologi semakin berkembang," ujar Agung.

Agung pun mengimbau kepada para pengusaha untuk waspada melakukan perjanjian transaksi lewat email.

"Pelaku bisnis mesti waspada betul apakah email balasan dari rekan bisnis benar-benar otentik atau tidak. Dianjurkan juga, setiap aktivitas email yang menyangkut pembahasan transaksi keuangan dilakukan di komputer, jangan menggunakan handphone," tambah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas