Masinton Pasaribu: Lino dari Awal Memang Bermasalah
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mendukung langkah KPK yang menetapkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino sebagai tersangka terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Menurut Masinton, Lino memang dari awal telah bermasalah.
"Jadi Lino ini dari awal memang bermasalah. Kemarin kan marah waktu digeledah," kata Masinton ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2015).
Anggota Pansus Pelindo II itu merasa yakin banyak skandal yang terjadi di Pelindo II.
Seperti yang diungkap Pansus yakni persoalan besar mengenai pengadaan barang dan jasa di Pelindo II serta perpanjangan konsensi Jakarta International Container Terminal (JICT) oleh Pelindo II kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchison Port Holdings (HPH).
Persoalan besar yang juga ditemui Pansus Pelindo II adalah tata kelola perusahaan PT Pelindo II termasuk persoalan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap tidak ada intervensi kepada KPK dalam mengusut kasus Lino. Karena menurutnya, Lino dibekingi oleh kekuasaan yang membuat Budi Waseso dicopot sebagai Kabareskrim usai menggeledah Pelindo II.
"Langkah Lino diback up kekuasaan. Apa yang dilakukan Pansus dikuatkan oleh penetapan tersangka ini," tandasnya.