Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PBB Sindir Anggota DPR yang Materialistis

"Jadi kondisinya DPR sekarang ini seperti tidak memiliki gagasan ideologi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Adanya kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga kuat melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto mengindikasikan DPR tidak lagi memiliki gagasan ideologi. Banyak anggota yang terkesan hanya mengejar materi dan kekuasaan hanya untuk memperkaya diri.

"Jadi kondisinya DPR sekarang ini seperti tidak memiliki gagasan ideologi. Tidak bisa berdiskusi tentang negara. Gagasannya sepi. Banyak yang hanya mengejar materialistis dan kekuasaan semata hanya memperkaya pribadi," ujar Ketua Harian DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Jamaluddin Karim, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Jamaluddin lantas membandingkan keadaan dengan tahun 1999 lalu. Kala itu, kata dia, PBB yang ikut duduk di DPR, dipenuhi dengan gagasan orisinil dengan menerjemahkan harapan masyarakat.

PBB, kata Jamaluddin, telah mengajak kadernya melalui Muktamar IV Muslimat Bulan Bintang yang aka berakhir besok untuk introspeksi diri. Jamaluddin berharap agar anggota dewan ke depan dapat diisi dengan orang-orang yang benar-benar peduli terhadap rakyat.

"Jadi muslimat harus didorong. Rekrutmen anggota dan pengkaderan PBB pada 2016 itu targetnya merekrut 350 ribu kader. Peran ini dapat diambil muslimat yang merupakan sayap partai sebagai badan otonom," ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Dewan Syuro Muslimat Bulan Bintang Andi Nurul Djannah mengatakan, muslimah harus dapat memberi contoh yang terbaik.

"Jangan sampai mengaku muslimah tapi apa yang dilakukan tidak muslimat. kita perlu saling mengisi sebagai pribadi dalam masyarakat. Berlaku ikhlas dalam berjuang," ujar Andi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas