RJ Lino Tersangka, JK Bilang Hormati KPK
Politisi senior Partai Golkar ini tidak ingin banyak berkomentar.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait penetapan status Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino sebagai Tersangka dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
Jusuf Kalla atau sering disapa JK ini mengatakan dirinya menghormati keputusan yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita hormati lah KPK," ujar JK usai mengikuti upacara Peringatan Hari Bela Negara di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Politisi senior Partai Golkar ini tidak ingin banyak berkomentar.
Ia mengatakan dirinya akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada.
"Nantilah prosesnya berjalan," kata JK.
Berita Rekomendasi