Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Rahardjo Diharapkan Bisa Jawab Tantangan Korupsi Pengadaan Barang

"Khususnya di aspek pengadaan barang dan jasa, beliau sangat ahli disana. Banyak inovasi yang telah diciptakan dalam hal e-procurment," ujarnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agus Rahardjo Diharapkan Bisa Jawab Tantangan Korupsi Pengadaan Barang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menunjuk Agus Rahardjo sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.

Ia adalah pendiri sekaligus kepala pertama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, saat dihubungi Tribunnews.com menyebut bahwa salah satu tantangan dunia pemberantasan korupsi kedepannya adalah pengadaan barang.

Dengan pengalaman Agus Rahardjo di LKPP, diharapkan lembaga antirasuah dapat menjawab tantangan tersebut.

"Khususnya di aspek pengadaan barang dan jasa, beliau sangat ahli disana. Banyak inovasi yang telah diciptakan dalam hal e-procurment," ujarnya.

Namun sayangnya tantangan KPK ke depannya bukan hanya soal pengadaan barang.

BERITA TERKAIT

Ia mencatat tantangan ke depan antara lain korupsi di sektor lingkungan yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Selain itu sektor Sumber Daya Alam (SDA) juga akan semakin rawan mengingat ada uang besar yang berputar di sektor tersebut.

Selain itu di sektor infrastruktur juga perlu dicermati, terlebih program prioritas pemerintah saat ini adalah pembangunan infratruktur.

Dana Bantuan Sosial (Bansos) juga harus dicermati, karena tahun depan ada Pilkada serentak, dan sudah terbukti dalam berbagai kasus, petahana memanfaatkan dana tersebut.

Lima nama yang terpilih sebagai Pimpinan KPK adalah hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang, Irjen Pol Basaria PanjaitanAgus Rahardjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

Dalam proses seleksi tersebut Johan Busi SP dan Busyro Muqaddas tidak lolos dalam proses seleksi di Komisi III DPR RI.

Agus Sarwono menyayangkan hal tersebut, dan menduga gagalnya kedua orang itu memang disengaja.

"Saya menilai jika yang lolos salah satunya adalah mereka yang punya pengalaman di KPK. Komisi III akan merasa khawatir jika agenda terselubung komisi III terbaca," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas