Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK: Sidang Pilkada Dimulai 7 Januari 2016

Nanti persidangan kami mulai tanggal 7 Januari

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua MK: Sidang Pilkada Dimulai 7 Januari 2016
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan memulai pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilkada Serentak pada tanggal 7 Januari 2016.

"Nanti persidangan kami mulai tanggal 7 Januari," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Arief mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara di internal MK terlebih dahulu untuk mempelajari semua perkara yang diajukan.

Mengenai persidangan nanti, Arief mengatakan pihaknya akan melaksanakan sidang pendahuluan, untuk menentukan apakah perkara yang diajukan dapat disidangkan atau tidak.

"Pendahuluan, kemudian nanti diakhiri tanggal 18 itu nanti kami bisa memisahkan antara yang kami periksa pokok permohonannya atau misalnya tidak memenuhi pasal 158 karena tidak punya legal standing," ucap Arief.

Arief mengungkapkan, pihaknya memiliki tenggat waktu menyelesaikan semua perkara PHPU selama 45 hari.

"Waktu penyelesaian sampai 45 hari sampai awal Maret," kata Arief.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas