Menkumham Copot Kalapas Kerobokan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan segera mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan segera mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.
Menurut Yasonna, Kalapas Kerobokan patut dicopot karena dianggap lalai membiarkan narapidana memiliki barang-barang terlarang masuk ke lapas.
"Ada senapan, itu kan tidak benar. Berarti dia tidak kerja. Saya sudah perintahkan Kalapas dan pihak yang bertanggung jawab harus dicopot," ujar Yasonna di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Penggeledahan di lapas Kerobokan dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (17/12/2015) lalu. Yasonna nampak berang saat mengetahui banyak barang yang tidak semestinya justru ditemukan di lapas.
"Saya minta sekjen bikin surat instruksi agar peristiwa Kerobokan tidak terjadi lagi," kata Yasonna.
Ditegaskan, saat ini pihak Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan investigasi. Pasalnya, kemungkinan penyimpanan barang-barang tersebut sudah berlangsung lama.
"Tidak cukup investigasi, harus ada tindakan awal dulu, Kalapas dicopot. Makanya tim yang bekerja nanti kita lihat laporannya," kata Yasonna.
Pasca-kerusuhan di Lapas Kerobokan, Kamis lalu, petugas melakukan razia di lapas tersebut dan menemukan sebuah bunker kecil.
Di dalam bunker kecil ini, petugas menemukan berbagai senjata tajam, senjata api dan 2 ons narkotika jenis sabu.
Petugas juga mengamankan senjata tajam berupa samurai, kapak, belati, trisula, celurit, dan senjata api jenis revolver.
Bahkan, ada juga sebuah benda berupa jenglot yang ditemukan di Blok H di bawah beberapa tumpukan kain sekitar tempat tidur.