Impor Lidah Sapi, DPR Minta Mentan Buka Identitas Mafia Daging
Firman ingin agar Menteri Pertanian tetap konsisten untuk tidak membuka impor pangan apapun yang bisa diproduksi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian membuka keran impor daging lidah di saat menjelang perayaan agama dan tahun baru.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) no. 58 2015 tentang pemasukan karkas, daging, dan atau olahan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Subagyo heran dengan impor daging lidah tersebut. Firman pun meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan siapa yang mendesaknya membuka keran impor tersebut.
"Apa alasan keran impor dibuka, permaianan siapa? mafianya siapa? buka dong!," ujar Firman, Selasa (22/12/2015).
Firman ingin agar Menteri Pertanian tetap konsisten untuk tidak membuka impor pangan apapun yang bisa diproduksi. Menurut Firman, nasib peternak dalam negeri terancam akibat impor daging lidah.
"Seharusnya Menteri Pertanian perhatikan peternak lokal," ungkap Firman.
Firman memaparkan di luar negeri, daging jeroan hanya untuk makanan binatang peliharaan. Firman berharap Menteri Pertanian tidak mendapat tekanan dari faktor eksternal dalam menjalankan kebijakan tersebut.
"Jangan sampai ijin impor atas desakan pihak tertentu yang dekat dengan kekuasaaan, " papar Firman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.