Mendagri Harap Kepala Daerah Terpilih Segera Dilantik
Tjahjo tak hendak mendorong KPU melabrak aturan pelantikan. Dia hanya ingin daerah-daerah segera dipimpin kepala daerah terpilih.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap proses pelantikan para pemenang Pilkada Serentak 2015 dapat segera dilakukan.
Mengingat, para penjabat atau Plt Kepala Daerah yang ditugasi menggantikan sementara posisi pemimpin daerah, tidak memiliki wewenang membuat keputusan strategis.
"Dengan demikian seluruh program kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan, mengingat PLT tidak bisa mengambil keputusan strategis," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).
Pelantikan tersebut, terang Tjahjo dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap daerah-daerah yang tidak memiliki masalah hukum.
Meski begitu, Tjahjo mengaku tak hendak mendorong KPU melabrak aturan pelantikan.
Dia hanya ingin daerah-daerah segera dipimpin kepala daerah terpilih. Untuk itu, solusinya penyelenggara pemilu bisa melantik beberapa Kepala Daerah yang sudah ditetapkan menang dan kemenangannya tak disengketakan pihak lain di MK.
Baru kemudian pelantikan Kepala Daerah terpilih yang perkaranya telah vonis di MK.
"Yang penting Pilkadanya serentak, namun pelantikannya bisa dibuat dua atau tiga gelombang dengan waktu yang berbeda-beda," kata Tjahjo.
Adapun, maksud harapan mantan Sekjen PDIP itu tetap mengacu pada final final penetapan pasangan calon pemenang hasil penghitungan terakhir. Yang jelas, ia berharap proses berjalan semakin cepat semakin baik, agar daerah bisa "bergerak" dan membangun.
Untuk diketahui, Mahkamah Agung sampai saat ini juga belum memutuskan lima daerah yang ditunda Pilkadanya.
Menurut Tjahjo, semua pihak harus sabar dan menunggu sikap Mahkamah Agung. Ia hanya berharap Desember ini MA sudah membuat keputusan terkait lima daerah itu.
"Saya berharap desember ini sudah ada keputusan sehingga awal tahun sudah dapat dilaksanakan Pilkada oleh KPU, pemerintah tidakk bisa memaksa MA, MA sudah jadwalkan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.