Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tumpak Panggabean Bantah Datangi KPK untuk Kasus RJ Lino

Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean terlihat mengunjungi KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tumpak Panggabean Bantah Datangi KPK untuk Kasus RJ Lino
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean terlihat mengunjungi KPK.

Di tangannya, Tumpak menenteng sebuah map.

Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait penetapan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino sebagai tersangka.

"Tidak ada hubungannya itu. Ini untuk acara induksi," singkat Tumpak di KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Tumpak memang tercatat sebagai Komisaris PT Pelindo II.

Namun tidak berselang lama, Tumpak kemudian meninggalkan KPK.

Berita Rekomendasi

Kepada wartawan, Tumpak mengaku salah jadwal, seharusnya jadwal dirinya besok.

Sekadar informasi, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas