Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tumpak Panggabean Bantah Datangi KPK untuk Kasus RJ Lino

Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean terlihat mengunjungi KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tumpak Panggabean Bantah Datangi KPK untuk Kasus RJ Lino
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean terlihat mengunjungi KPK.

Di tangannya, Tumpak menenteng sebuah map.

Ketika ditanya apakah kedatangannya terkait penetapan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino sebagai tersangka.

"Tidak ada hubungannya itu. Ini untuk acara induksi," singkat Tumpak di KPK, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Tumpak memang tercatat sebagai Komisaris PT Pelindo II.

Namun tidak berselang lama, Tumpak kemudian meninggalkan KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepada wartawan, Tumpak mengaku salah jadwal, seharusnya jadwal dirinya besok.

Sekadar informasi, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas