Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beberapa Saksi Kasus RJ Lino Mangkir dari Panggilan KPK

Namun, ia belum bisa menjelaskan nama dan latar belakang para saksi kasus Lino tersebut

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Beberapa Saksi Kasus RJ Lino Mangkir dari Panggilan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa saksi kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) PT Pelindo II dengan tersangka Richard Joost Lino, tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (23/12/2015) ini. Mereka minta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan atau tahun depan.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus tersebut akan dijadwalkan minggu depan. Ada beberapa saksi, lebih dua orang, yang dijadwalkan hari ini. Tapi, mereka minta dijadwalkan ulang minggu depan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Menurut Yuyuk, para saksi meminta jadwal ulang dengan beberapa alasan, di antaranya karena sedang cuti kerja. Namun, ia belum bisa menjelaskan nama dan latar belakang para saksi kasus Lino tersebut.

Adapun untuk pemeriksaan R.J Lino selaku tersangka, lanjut Yuyuk, akan dilakukan pihak KPK usai pemeriksaan saksi-saksi.

Diberitakan, pihak KPK mengumumkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tiga unit QCC di PT Pelindo II Tahun 2010 pada 18 Desember 2015, dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ditandatangani lima pimpinan KPK, Taufiqqurachman Ruki ddk per 15 Desember 2015.

Bos Pelabuhan Tanjuk Priok itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diduga terjadi penunjukan langsung terhadap Huang Dong Heavy Machinery (HDHM), perusahaan asal China yang melakukan pengadaan QCC tersebut. Dan RJ Lino selaku Dirut yang memerintahkan untuk pengadaan tersebut.

Berita Rekomendasi

Selain kasus di KPK, RJ Lino tengah menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane PT Pelindo II pada 2012 di Bareskrim Polri. Seorang bawahan Lino, Direktur Teknik dan Operasi, Ferialdy Noerlan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus tersebut.

Saat ini KPK di bawah lima pimpinan baru, yakni Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Namun, sejauh ini mereka belum melakukan koordinasi penanganan kedua perkara dugaan korupsi di PT Pelindo II itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas