DKPP Pecat 43 Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2015
Jimly Asshiddiqie menyatakan pihaknya telah memberhentikan sebanyak 43 orang penyelenggara pemilu selama 2015
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie menyatakan pihaknya telah memberhentikan sebanyak 43 orang penyelenggara pemilu selama 2015 yang berkaitan dengan pilkada.
"Total yang kami berhentikan mencapai 43 orang sepanjang tahun dan semua soal pilkada. Ada empat putusan yang belum kami laksanakan. Niatnya tahun depan saja," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Jimly menjelaskan setidaknya terdapat 109 laporan yang masuk ke DKPP, 105 diantaranya sudah diputuskan dan sisanya masih dalam proses penyusunan draf.
Sementara penyelenggara yang diberi peringatan sebanyak 122, direhabilitasi namanya mencapai 278. Sehingga dia menyimpulkan banyak laporan yang tidak dapat membuktikan kesalahan penyelenggara pemilu selama pilkada.
"Jadi banyak yang direhabilitasi ini karena memang tidak terbukti salahnya dimana. Ada juga yang laporannya tidak lengkap," jelas Jimly.
Jimly berharap ke depan, harus banyak perubahan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu yang merupakan lembaga adhoc seperti Panwaslu yang juga dapat memutuskan suatu sengketa pilkada.