Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Penanganan Kasus 'Papa Minta Saham' Jalan Terus

Meski begitu pihaknya, kata Prasetyo, tak akan gegabah dalam menyelidiki kasus ini

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Jaksa Agung: Penanganan Kasus 'Papa Minta Saham' Jalan Terus
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan perkara dugaan catut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan jalan terus.

Meskipun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memberhentikan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR, Setya Novanto.

"Jalan terus (perkara hukumnya)," kata Prasetyo ditemui di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Lagipula tegas HM Prasetyo, perkara yang ditangani pihaknya tak berkaitan dengan MKD DPR. Menurut Prasetyo perkara hukum takkan merujuk pada kasus di MKD DPR.

Meski begitu pihaknya, kata Prasetyo, tak akan gegabah dalam menyelidiki kasus ini.

‎"Jadi kami sudah punya indikasi pidana, itu ada. Kami lagi kumpulan bukti bukti. Kami jalan terus, tapi Kami gak mau grasak grusuk," tegas kader Partai NasDem tersebut.

‎‎Sebelumnya MKD DPR membehentikan kasus 'Papa Minta Saham' karena Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR sebelum ada putusan final MKD.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas