PBNU Percaya Dengan Pimpinan KPK yang Baru Terpilih
Said Aqil Siraj, mengatakan bahwa apapun yang terjadi, lima pimpinan tersebut harus didukung.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengapresiasi dilantiknya lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, mengatakan bahwa apapun yang terjadi, lima pimpinan tersebut harus didukung.
"PBNU percaya bahwa para pimpinan KPK yang baru adalah orang-orang dengan integritas tinggi," ujar Said Aqil Siraj, dalam pemaparannya soal pesan moral kebangsaan dan catatan akhir tahun PBNU, yang dibacakan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Dalam kesempatan teraebut, PBNU memyadari bahwa proses penseleksian lima orang tersebut, adalah proses yang panjang dan tidak mudah. Oleh karena itu, diyakini kandidat yang dipilih adalah orang-orang terbaik.
Lima nama yang terpilih antara lain hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang, pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol. Basaria Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
Sebagian yang terpilih, adalah mereka yang mendukung revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002.
Revisi tersebut antara lain berisi penetapan umur KPK, pengetatan mekanisme penyadapan, hingga pembentukan dewan eksekutif yang berisi orang pilihan pemerintah.
Sekjen PBNU, Helmy Faishal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa PBNU menyerahkan sepenuhnya rencana perevisian tersebut ke pemerintah dan DPR.
PBNU sadar bahwa proses yang sudah berlangsung, harus dihargai semua pihak, terkepas dari apapun permasalahannya. Ia menganalogikan pemilihan pimpinan KPK dengan pemilihan kepala daerah.
"Seperti pemilihan kepala daerah saja, suka tidak suka semua musti terima," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.