Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Djan Faridz Ancam Duduki Gedung Kemenkumham

Sudarto mengancam membawa massa yang lebih banyak dan menduduki gedung Kemenkumham di bilangan Kuningan, Jakarta.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPP Djan Faridz Ancam Duduki Gedung Kemenkumham
Tribunnews.com/Valdy Arief
Aksi unjuk rasa massa kubu PPP Djan Faridz di depan gedung Kemenkumham Jakarta, Rabu (23/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Sudarto, yang hadir pada aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM hari ini mengancam kembali melakukan aksi yang sama pada Senin (28/12/2015) mendatang jika Surat Keputusan pengesahan kubu Djan Farid tidak kunjung dikeluarkan.

Pada aksi mendatang itu, Sudarto mengancam membawa massa yang lebih banyak dan menduduki gedung Kemenkumham di bilangan Kuningan, Jakarta.

Apalagi jika Surat Keputusan pengesahan kepemimpinan Djan Farid di PPP tidak ditandatangani Menkumham, Yasonna Laoly.

"Senin depan kami akan kembali duduki gedung ini sampai malam hari dan tidak berhenti sebelum Laoly tandatangani SK," kata Sudarto di lokasi aksi, Rabu (23/12/2015).

Aksi yang berlangsung pada pekan mendatang, disebut Sudarto, juga akan dilakukan oleh seluruh kader PPP di seluruh Indonesia pada provinsi masing-masing.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam 30 menit hingga 12.30 WIB, massa PPP pendukung kubu Djan Farid meminta Menkumham Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK penetapan kepengurusan partai Ka'bah itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

SK penetapan yang belum dikeluarkan Yasonna hingga kini, menurut mereka adalah upaya untuk mencampuri urusan internal partainya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas