Tiga Awak Maskapai Tertawa-tawa saat Diperiksa Penyidik
Setelah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten, tiga awak maskapai penerbangan dan satu warga sipil berada dalam kondisi baik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, tiga awak maskapai penerbangan dan satu warga sipil berada dalam kondisi baik. Mereka kooperatif dan aktif menyampaikan keterangan saat diperiksa.
"Informasi yang didapat mereka bertiga bersama satu tersangka lain NM (33) tak ada masalah, baik-baik saja. Terlihat gembira dan ketawa-tawa," tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Rabu (23/12/2015).
Dia menjelaskan, empat pengguna narkoba masih diperiksa penyidik terkait jaringan narkoba di Indonesia. Pengembangan meliputi penggalian informasi dari mana barang didapat dan menelisik sudah berapa lama mereka menggunakan narkoba.
Apabila terbukti mereka menggunakan narkoba dalam jangka waktu yang lama, menurut Buwas, ini sangat riskan. Sebab ketiga orang awak maskapai penerbangan itu membawa penumpang terbang. Sehingga ini harus disikapi.
"Memeriksa dengan cara pemeriksaan rambut. Dengan begitu, kami bisa mengetahui sudah berapa lama mereka memakai," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri tersebut.
Jelang pengujung tahun, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, awak maskapai penerbangan nasional tertangkap tangan menyalahgunakan barang haram itu.
BNN Provinsi Banten menggelar operasi gabungan bersama dengan BNNK Tangerang Selatan, Denpom Jaya Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Capil Tangerang Selatan di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma di kawasan Tangerang, Sabtu (19/12/2015).
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan di tempat itu petugas menemukan empat pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka yaitu, SH (34), pilot, MT (23) pramugara, SR (20) pramugari, dan NM (33), ibu rumah tangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.