Jenguk Mandra, Sejumlah Pelawak Datangi LP Cipinang
Atas perbuatannya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Mandra dengan hukuman satu tahun penjara
Penulis: Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pelawak yang tergabung dalam PASKI ( Persatuan Seniman Komedi Indonesia) pada Kamis (24/12/2015), mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Kedatangan para pelawak ke Lapas Cipinang bertujuan untuk menjenguk rekan sejawatnya yang tengah mendekam karena kasus penggelembungan biaya pengadaan program siap siar untuk TVRI, Mandra Naim.
Pelawak yang datang ke Lapas tersebut antara lain Eko Patrio, Tarzan, Indro Warkop, Miing Bagito, Didin Bagito, Jarwo Kuat, dan Deri Empat Sekawan.
"Kami datang untuk bersilaturahmi dengan Bang Mandra," kata Eko Patrio ketika hendak masuk Lapas Cipinang, Jakarta.
Pada kunjungan selama sekitar satu jam hingga 15.00 WIB, mereka menyatakan berhasil menemui Mandra.
Eko menceritakan, selama berbincang-bincang dengan Mandra di dalam Lapas, pemain sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terjerat persoalan yang sama dengan dirinya.
"Katanya, cukup saya saja yang kena seperti ini," kata Eko menirukan Mandra.
Mandra Naim adalah terpidana kasus penggelembungan biaya pengadaan program siap siar di TVRI tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp 12 miliar.
Atas perbuatannya hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Mandra dengan hukuman satu tahun penjara.