Minibus Alami Pecah Ban di Tol Cipali, Satu Orang meninggal Dunia
Mobil Daihatsu Grand Max mengalami pecah ban, kemudian tergelincir ke pembatas jalan di KM 121 Tol Cikopo menuju Palimanan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di Tol Cipali, Jumat (25/12/2015).
Mobil minibus Daihatsu Grand Max mengalami pecah ban, kemudian tergelincir ke pembatas jalan di KM 121 Tol Cikopo menuju Palimanan.
"Dugaan sementara mengalami pecah ban, tim kami masih berada di lapangan," ujar Dirlantas Polda Jawa Barat , Kombes Pol Sugihardi melalui sambungan telepon kepada Tribunnews.
Kecelakaan mobil yang ditumpangi dua orang tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, sementara lainnya luka berat.
Korban Luka kini sedang ditangani tim medis.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan ruas tol agar kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tidak menyebabkan kemacetan.
"Sekarang sudah ditangani dan ruas jalan lancar," katanya.
Sugihardi mengimbau para pengendara untuk selalu waspada dalam berkendara.
Marka dan rambu lalu lintas mesti dipatuhi guna menjaga keselamatan.
"Kepada pengendara, selalu waspada dan patuhi rambu-rambu," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.