Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Atasi Macet Saat Libur Natal, Dirjen Perhubungan Darat Mundur

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengurdurkan diri dari jabatannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gagal Atasi Macet Saat Libur Natal, Dirjen Perhubungan Darat Mundur
KOMPAS/COM
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengurdurkan diri dari jabatannya.

Djoko merasa gagal mengatasi kemacetan parah yang terjadi selama libur Natal dan tahun baru belakangan ini.

"Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap hal ini, saya menyatakan berhenti jadi Dirjen Perhubungan Darat," ujar Djoko di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12/2015) malam.

Djoko menyatakan bahwa dirinya adalah pihak yang bertanggung jawab atas kemacetan yang terjadi beberapa hari terakhir ini.

Saat ditanya lebih jauh mengenai motif lain di balik pengunduran dirinya, Djoko enggan berkomentar.

Meski begitu, ia memastikan bahwa tidak ada tekanan dari pihak mana pun terkait pengunduran dirinya ini.

"Saya harus bertanggungjawab karena banyak spekulasi, dan saya harus menyatakan bahwa ini kesalahan Dirjen Perhubungan Darat," ujar Djoko.

Berita Rekomendasi

"Tanggung jawab saya sebagai Dirjen Perhubungan Darat yang gagal," kata dia lagi.

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J. A. Barata mengaku belum mengetahui rencana pengunduran diri Djoko sebelum ini.

Menurut Barata, pengunduran diri tersebut mendadak disampaikan Djoko kepada media. "Apa yang kalian tahu, saya juga baru tahu," ujar Barata.

Ia pun berjanji akan menyampaikan kepada media jika ada perkembangan informasi terkait pengunduran diri Djoko tersebut.

Penulis : Nabilla Tashandra

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas