Atasi Masalah Anggaran Mendagri Panggil Gubernur Aceh
Sebab, belum ada kesepakatan meski melewati batas akhir pengesahan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo memanggil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah terkait polemik anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA) 2016 antara Pemerintah Aceh dan DPRA, ke Kantor Kemendagri, Senin (28/12/2015).
"Masalah ini akan dikoordinasikan dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonizar Moenek," kata Tjahjo dalam pesan elektroniknya kepada wartawan.
Sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah membenarkan mengenai panggilan dari Kemendagri. Pertemuan itu, terkait masalah APBA . Sebab, belum ada kesepakatan meski melewati batas akhir pengesahan.
"Iya, kami dipanggil Kemendagri untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sehingga APBA 2016 belum bisa disahkan," kata Zaini, belum lama ini.
Dari jajaran Pemerintah Aceh diminta hadir Gubernur, Wakil Gubernur Muzakir Manaf, dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Sedangkan dari DPRA akan hadir pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA serta pimpinan DPRA.
Zaini sendiri menegaskan, Pemerintah Aceh bukan tak mau mengakomodir permintaan tambahan anggaran dari Banggar DPRA, tapi karena nilai yang diminta terlalu besar, tak sanggup ditampung kemampuan fiskal atau keuangan daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.