Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Atasi Masalah Anggaran Mendagri Panggil Gubernur Aceh

Sebab, belum ada kesepakatan meski melewati batas akhir pengesahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Atasi Masalah Anggaran Mendagri Panggil Gubernur Aceh
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menyerahkan batu giok Aceh sebagai cinderamata kepada perwakilan gubernur se Indonesia pada acara welcome dinner Pekan Inovasi (PIN) Perkembangan Desa / Kelurahan Ke-I dan Teknologi Tepat Guna Nasional (TTG) XVII di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (7/10/2015). Kegiatan tersebut akan dibuka oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo di Stadion Lhoong Raya, Banda Aceh hari ini. SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo memanggil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah terkait polemik anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA) 2016 antara Pemerintah Aceh dan DPRA, ke Kantor Kemendagri, Senin (28/12/2015).

‎"Masalah ini akan dikoordinasikan dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonizar Moenek," kata Tjahjo dalam pesan elektroniknya kepada wartawan.

Sebelumnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah membenarkan mengenai panggilan dari Kemendagri. Pertemuan itu, terkait masalah APBA . Sebab, belum ada kesepakatan meski melewati batas akhir pengesahan.

"Iya, kami dipanggil Kemendagri untuk menjelaskan per­soalan yang terjadi sehingga APBA 2016 belum bisa disahkan," kata Zaini, belum lama ini.

Dari jajaran Pemerintah Aceh diminta hadir Gubernur, Wakil Gubernur Muzakir Manaf, dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Sedangkan dari DPRA akan hadir pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA serta pimpinan DPRA.

Zaini sendiri menegaskan, Peme­rintah Aceh bukan tak mau meng­ako­modir permintaan tambahan anggaran dari Banggar DPRA, tapi karena nilai yang diminta terlalu besar, tak sanggup ditam­pung kemampuan fiskal atau keuangan daerah‎.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas