Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Anggota DPR Soal Mundurnya Dirjen Hubdar

Menurutnya, sikap Djoko merupakan tindakan seorang negarawan

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ini Kata Anggota DPR Soal Mundurnya Dirjen Hubdar
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Direktur Lalu lintas Angkutan Jalan, Eddi (kiri) dan Ketua Posko Angkutan Lebaran Djoko Sasono (kanan) saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (7/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani mengaku salut dengan sikap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono yang mengundurkan diri karena menyatakan tidak mampu atasu kemacetan yang terjadi pada saat libur Natal.

Menurutnya, sikap Djoko merupakan tindakan seorang negarawan.

"‎Sekali lagi kita ditunjukkan sebuah tindakan yang sangat negarawan oleh salah seorang pejabat yang mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup melaksanakan tugas dan kewajibannya. Peristiwa heroik ini dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Miryam melalui pesan singkatnya, Senin (28/12/2015).

Politikus Partai Hanura itu menuturkan, tindakan Djoko juga menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia telah maju.

Dikatakannya, kesadaran pejabat negara untuk memundurkan diri sudah mulai sering kita lihat di negeri ini karena ketidakmampuannya melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Bagi saya hal ini sangat perlu untuk diapresiasi dan ditiru oleh setiap pejabat publik di Indonesia," tuturnya.

Masih kata Miryam, tentu, di luar alasan-alasan yang melatar belakangi pengunduran Djoko, Komisi V harus memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan guna mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai mundurnya salah satu Dirjen di Kementeriannya.

Berita Rekomendasi

"Bahkan kalau memang perlu kita juga harus mempertanyakan akankah mundurnya Dirjen Perhubungan darat ini diikuti oleh menterinya karena merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas gagalnya mengatasi kemacetan waktu acara natal kemarin? Kita tunggu sampai DPR selesai reses untuk memanggil menteri Jonan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas