Anggota DPR Berang Beredarnya Terompet Bersampul Alquran
Adanya terompet dari sampul Alquran, kata Maman hendaknya dijadikan bahan introspeksi para pemuka agama
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq berang dengan beredarnya terompet yang terbuat dari sampul Alquran di wilayah Jawa Tengah.
Menurutnya, hal itu tidak bisa ditolerir karena merupakan bentuk penghinaan terhadap agama.
"Segala bentuk penghinaan terhadap agama dan memancing reaksi bahkan kekerasan publik tidak bisa ditolerir," kata Maman saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2015).
Adanya terompet dari sampul Alquran, kata Maman hendaknya dijadikan bahan introspeksi para pemuka agama.
Beredarnya terompet dari sampul Alquran itu pun mempertunjukkan masih ada pihak yang tidak mengerti bahwa kitab suci tidak boleh digunakan selain dibaca serta diamalkan.
"Peristiwa ini juga menjadi bahan introspeksi bagi para pemuka agama bahwa ada yang tidak mengerti dengan ayat-ayat suci. Atau ada yang tidak memahami bahwa cover Alquran tidak boleh dipergunakan sembarangan," tuturnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang bertindak cepat menarik terompet bersampul Alquran dari masyarakat.
Karena kalau tidak ditarik dari peredaran, akan memancing amarah umat muslim.
"Peristiwa ini harus segera diambil alih aparat Kepolisian sebelum terjadi penghakiman massa," ujarnya.