Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: Ada 9 Laporan Polisi Terkait Aksi Kelompok Din Minimi

"‎Ada (laporan) pembunuhan anggota TNI, pembunuhan terhadapa masyarakat, perampokan. Banyak ada 9 laporan polisi," katanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri: Ada 9 Laporan Polisi Terkait Aksi Kelompok Din Minimi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMDHA
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengaku akan tetap melakukan proses hukum terhadap kelompok bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi meskipun telah menyerahkan diri.

Proses hukum tetap Akan dijalankan karena adanya laporan mengenai tindakan kriminal yang dilakukan Kelompok bersenjata yang tinggal di hutan belantara Aceh tersebut.

‎"Tadi saya bilang proses hukum tetap jalan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Selasa (29/12/2015).

Setidaknya terdapat 9 laporan tindakan kriminal yang diduga dilakukan kelompok Din Minimi.

Satu diantaranya pembunuhan dua anggota Intel Kodim 0104 Aceh Utara, Senin (23/3/2015).

"‎Ada (laporan) pembunuhan anggota TNI, pembunuhan terhadapa masyarakat, perampokan. Banyak ada 9 laporan polisi," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Nurdin Ismail alias Din Minimi bersama kelompoknya menyerahkan diri, setelah dua bulan berkomunikasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN)‎.

Penyerahan tersebut dilakukan Senin (28/12/2015) petang di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BIN, Sutiyoso datang menjemput dalam penyerahan diri kelompok bersenjata yang dituding telah melakukan sejumlah tindakan kriminal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas